PELAKU PELECEHAN GUNDAR di PERSEKUSI
Kasus persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, cukup menyita perhatian publik, khususnya di media sosial. Peristiwa itu terjadi lantaran dua pria yang dipersekusi merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di universitas Gunadarma. Diketahui bahwa peristiwa persekusi tersebut terjadi pada Senin (12/12/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. Awal mula persekusi Kejadian persekusi itu bermula ketika mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual bersuara ke salah satu akun Instagram.
di mana korban diajak ke kamar mandi dan terjadilah perbuatan yang tidak menyenangkan. “Korban itu diajak ke kamar mandi bawah tangga (di pojok) terus tiba-tiba dicium sama pelaku. Nah, ngadulah (si korban) ke akun Instagram,” ujar MI, salah satu mahasiswa Gunadarma, saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022). Cerita pelecehan seksual yang dialami korban pada akhirnya diposting oleh akun Instagram dan menjadi ramai. Mengetahui identitas dan perbuatan melecehkannya terposting di akun Instagram tersebut, pelaku meminta admin akun itu untuk menghapus postingannya. Dari situ sejumlah mahasiswa Gunadarma melacak identitas kedua pelaku terduga pelecehan seksual dan berhasil menemukannya.
ke Dua Belah Pihak Diikat, ditelanjangi, dan dicekoki air kencing Karena perbuatannya diketahui oleh mahasiswa kampus, dua pria pelaku pelecehan seksual tersebut mendapatkan berbagai tindakan persekusi dari sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus. Selain diikat di sebuah pohon, kedua pria itu disunduti rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri. Kejadian tersebut menjadi ajang tontonan dan olok-olokan para penghuni kampus hingga akhirnya viral di media sosial. Kasus pelecehan berakhir damai Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus, di kawasan Depok, Jawa Barat, berakhir damai. Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma hingga 2 Pelaku Dipersekusi Hal itu dikarenakan korban dan pelaku menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan. “Jadi, itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi, korban tidak melapor,” kata Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan, kepada wartawan, Selasa (13/12/ 2022). Zulfan mengatakan bahwa korban pelecehan seksual tidak mau melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Kepolisian, lantaran sudah diselesaikan bersama para seniornya di kampus. Selain itu, korban juga mengaku malu jika harus memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya. pihak rektorat Universitas Gunadarma menegaskan akan memproses mahasiswa yang melakukan tindakan pelecehan seksual maupun persekusi. Sebab, tindakan yang dilakukan pelaku pelecehan seksual maupun persekusi di lingkungan kampus dianggap mencemarkan nama almamater Gunadarma.
Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, mengatakan kalau pihaknya bakal memberi sanksi sesuai tata tertib yang berlaku di Universitas Gunadarma. “Ketika ada mahasiswa yang melakukan kesalahan, kami melakukan penindakan sesuai tata tertib di kampus Gunadarma,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022). Lebih lanjut, Irwan mengatakan bahwa saat ini pihak rektorat masih mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa lebih dari satu korban. Akan tetapi, tindakan persekusi yang disebut mahasiswa untuk memberikan sanksi sosial terhadap terduga pelaku juga tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, pihak rektorat Universitas Gunadarma memastikan bakal memproses kedua kasus tersebut.
sumber: kompas.com