berita

Keluhan Putri candrawathi di Ruang Sidang, Hakim Sempat Tawarkan Tunda Agenda Persidangan

SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi mendadak mengeluhkan gangguan pencernaan dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam ruang sidang kalau Istri Ferdy Sambo, mengaku mengalami gangguan pencernaan.

Kendati demikian Putri menyatakan masih siap untuk ikut persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hakim sempat bertanya terhadap kondisi Putri, dan sempat menawarkan untuk menunda sidang kalau terdakwa terkendala karena mengalami gangguan pencernaan.

“Mohon izin Mulia, mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal,” kata Putri dalam ruang sidang di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).

Hakim sempat ingin menunda kalau memang kondisi kesehatan dari Putri tidak memungkinkan.

“Kalau Saudara masih belum sehat kita akan tunda. Tapi kalau saudara siap diperiksa, kita akan periksa,” jelas Hakim Wahyu.

Putri sempat melakukan konsultasi bersama tim hukumnya bila memgalami keluhan terhadap kesehatannya.

“Saudara didampingi penasihat hukum Saudara. Jadi, kalau Saudara ada kesulitan, Saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan,” jelas Hakim Wahyu.

Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama terdakwa lainnya  yakni Fery Sambo, Bharada EBripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka semua terancam hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Home
Cari
PantauPilkada
LaporWarga
Pasar
× Add a menu in "WP Dashboard->Appearance->Menus" and select Display location "WP Bottom Menu"