Keluhan Putri candrawathi di Ruang Sidang, Hakim Sempat Tawarkan Tunda Agenda Persidangan
SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi mendadak mengeluhkan gangguan pencernaan dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam ruang sidang kalau Istri Ferdy Sambo, mengaku mengalami gangguan pencernaan.
Kendati demikian Putri menyatakan masih siap untuk ikut persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hakim sempat bertanya terhadap kondisi Putri, dan sempat menawarkan untuk menunda sidang kalau terdakwa terkendala karena mengalami gangguan pencernaan.
“Mohon izin Mulia, mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal,” kata Putri dalam ruang sidang di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Hakim sempat ingin menunda kalau memang kondisi kesehatan dari Putri tidak memungkinkan.
“Kalau Saudara masih belum sehat kita akan tunda. Tapi kalau saudara siap diperiksa, kita akan periksa,” jelas Hakim Wahyu.
Putri sempat melakukan konsultasi bersama tim hukumnya bila memgalami keluhan terhadap kesehatannya.
“Saudara didampingi penasihat hukum Saudara. Jadi, kalau Saudara ada kesulitan, Saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan,” jelas Hakim Wahyu.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama terdakwa lainnya yakni Fery Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka semua terancam hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.